JAKARTA - Rumah tangga penyanyi dangdut Cici Paramida dan suaminya Akhmad Suhaebi sudah di ujung tanduk. Cici sudah menunjuk pengacara, dan dalam waktu dekat siap menggugat cerai Suhaebi.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Cici Paramida, Riri Purbasari Dewi kepada wartawan di rumah Cici Paramida di Jalan Swasembada, Jakarta Utara, Senin (29/6/2009).
Riri mengungkapkan, Cici sudah menandatangangi kuasa hukum kepada dirinya untuk mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Utara. "Sesegera mungkin," ujarnya.
Dia melanjutkan, peristiwa di puncak yang menyebabkan luka-luka di bagian tubuh Cici ini bisa dimasukkan ke dalam gugatan Cici untuk bercerai dengan suaminya.

Sebelumnya, upaya cerai ini diungkapkan bibi Cici Paramida, Rosita kepada wartawan beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini gugatan cerai belum juga dimasukkan ke pengadilan agama.
Cici mengaku kenal Ebi sejak tiga tahun lalu. Meski kenal, dia mengaku tidak mengenalinya secara dekat. Setelah Ramadan 2008 barulah dia dekat dengan Ebi."Masalah ini sudah terjadi. Saya merasa keluarga besar saya dibohongi. Terutama orang yang menerima lamaran (Adhyaksa)," pungkasnya.
Patut diketahui, Cici Paramida-Akhmad Suhaebi melaksanakan akad nikah di Mekkah bulan Maret 2009 lalu.
Menurut Riri, perceraian karena kekerasan sudah diatur dalam UU pokok perkawinan dan peraturan pemerintah serta kompilasi hukum Islam. Sementara itu, Rosita, tante Cici menuturkan, maaf bisa saja dilakukan. “Sebagai umat beragama, memaafkan harus dilakukan, tapi tolong dibedakan antara maaf dan jalur hukum. Secara hukum, kejadian lalu sudah memenuhi syarat untuk menggugat,” ujarnya.
By : Warock
Tidak ada komentar:
Posting Komentar